Roy: Ariel layak jadi tersangka video porno
Jakarta Saksi ahli dalam kasus video porno Ariel, Roy Suryo sangat setuju dengan penetapan tersangka pada eks vokalis Peterpan itu. Di mata Roy, Ariel layak jadi tersangka karena dia pembuat video porno tersebut.
“Dia lah inisiator, pemilik, perekam dan penyimpan video-video tersebut,” tulis Roy yang kini tengah ada di Belanda, dalam SMS nya kepada detikhot Selasa (22/6/2010).
Sedangkan Luna Maya dan Cut Tari, Roy tidak buru-buru menyatakan mereka layak jadi tersangka. “Wait & see,” tulisnya lagi.
Ariel ditetapkan sebagai tersangka mulai Selasa (22/6/2010) ini. Ia menyerahkan diri ke polisi pada pukul 03.00 WIB.
Sedangkan Cut Tari dan Luna Maya, sampai saat ini masih menjadi saksi. Luna baru akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan Rabu (23/6/2010) esok. Untuk Tari, ia batal diperiksa hari ini karena demam.
detikhot
No related posts.

Tweet This
Share on Facebook
Digg This
Save to delicious
Stumble it
RSS Feed




