Mabes Polri sita 60 Miliar uang Gayus Tambunan


Terkait kasus Gayus Tambunan Mabes Polri telah menyita uang Rp 60 milyar dari tersangka kasus mafia pajak, Gayus Tambunan. Uang ini akan dijadikan barang bukti di persidangan.

“Telah kita sita uang hampir Rp 60 miliar tunai, saat ini ditangani oleh Dir III Bareskrim,” ujar Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri (BHD) kepada wartawan usai menghadiri Sarasehan HUT Purnawirawan Polri ke-11 di Graha Purnawira, Jl Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Selasa (15/6/2010).

Namun BHD mengatakan, uang ini masih didalami apakah bagian dari pencucian uang atau hal lainnya. “Kita akan dalami apakah itu masuk money laundering
atau lain-lain, sehingga nanti bisa dijadikan barang bukti,” ujar BHD.

BHD enggan mengungkapkan tempat penyitaan uang ‘segunung’ itu.

“Disita di rumah atau di luar negeri, Pak?” tanya wartawan.

“Pokoknya di suatu tempat,” elak BHD.

detik.com

No related posts.

Leave a Reply


Close

Grab This From : Program sukses
promote podcast Partly powered by CleverPlugins.com

narnooke's Profile on Ping.sg  promote podcast