Lewat Status ‘Like’, Trojan Berbahaya Teror Facebooker


Trojan jenis baru meneror pengguna Facebook. Kali ini modus operandinya melalui sebuah tawaran status ‘like’. Jadi jangan sembarangan meng-aprove status ‘like’ pada situs asing.

Dalam aksinya, trojan tersebut akan memancing pengguna untuk masuk sebuah situs asing dengan pesan secara langsung ke akun Facebooker. Mereka kemjudian akan dipancing untuk meng-klik status ‘like’. Berikut ini adalah beberapa pesan yang dicurigai disusupi trojan tersebut.

“LOL This girl gets OWNED after a POLICE OFFICER reads her STATUS MESSAGE,” “This man takes a picture of himself EVERYDAY for 8 YEARS!!,” “The Prom Dress That Got This Girl Suspended From School” serta “This Girl Has An Interesting Way Of Eating A Banana”.

Saat pengguna terpancing untuk meng-klik status ‘like’, ia akan dibawa ke sebuah halaman web kosong. Halaman tersebut akan menampilkan tulisan ‘Click here to continue’. Saat di-klik, sebuah halaman yang sama bakal terus muncul. Saat itulah Trojan ini masuk.

Dikutip detikINET dari situs perusahaan keamanan Sophos, Selasa (1/6/2010) perusahaan tersebut mengidentifikasi Trojan ini sebagai Troj/iframe-ET worm. Sophos merekomendasikan untuk menghapus link situs ataupun feed yang terhubung dengan halaman web kosong tersebut.

Baca Juga

SIM Card Khusus Facebook Pun Ada BARCELONA, KOMPAS.com - Akses Facebook lewat SMS mungkin bukan hal baru. Sejumlah operator GSM termasuk...
5 Hal Yang Selalu Diperiksa Mantan di Facebook Wanita yang baru saja putus cinta biasanya masih suka memeriksa Facebook sang mantan. Hal ini didukung...
Kapan Facebook Hadir di Indonesia? KOMPAS.com - Keputusan Facebook membuka dua kantor pemasaran di Singapura dan Hong Kong menyisakan satu...
Serba 7 di 7 tahun Facebook 7 Negara dengan Jumlah Pengguna TerbesarAmerika Serikat (148.216.200 pengguna)Indonesia (39.319.040 pengguna)United...

Leave a Reply


promote podcast Partly powered by CleverPlugins.com

Load Times Plugin made by Ares Free Download

narnooke's Profile on Ping.sg  promote podcast