Gayus Beri Identitas Pemberi & Penerima Dana


JAKARTA – Kuasa hukum Gayus Halomoan Tambunan menyatakan pihaknya sudah memberikan nama-nama pemberi dan penerima uang terkait dana Rp28 miliar.

“Saya tidak bisa menyebutkan siapa yang memberikan, tapi yang bisa saya confirm, Gayus sudah memberikan nama-nama kaitannya dengan dana Rp28 miliar yang sudah diperiksa sekarang,” ujar pengacara Gayus, Pia Akbar Nasution, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (18/6/2010).

Pia menambahkan, keterangan yang diberi Gayus kepada penyidik, termasuk dari mana dana itu berasal dan kemana saja dialirkan. “Jadi nama-namanya sudah di tangan penyidik,” tandas Pia.

Namun Pia menjelaskan bahwa pemeriksaan dana Rp28 miliar yang diungkapkan awal dengan harta sejumlah Rp74 miliar dalam safety deposit box, berbeda.

“Yang Rp74 miliar dan yang Rp28 miliar pemeriksaannya berbeda. Karena Rp28 miliar itu pemeriksaannya hampir selesai. Tapi dinyatakan kurang lengkap oleh kejaksaan sekarang sudah dilengkapi. Yang Rp74 miliar baru dibuka, sehingga pemeriksaan masih berjalan,” kata Pia.

Karena itu terkait temuan Rp74 miliar itu, dirinya mengaku belum bisa memberikan keterangan.

Pia juga membantah kliennya tidak koopratif dalam pemeriksan. “Dalam pemeriksaan dia selalu hadir. Kita dampingi dia menjawab dengan apa adanya. Tidak mentupi apa-apa,” tegasnya.

okezone.com

Incoming search terms:

No related posts.

Leave a Reply


Close

Grab This From : Program sukses
promote podcast Partly powered by CleverPlugins.com

narnooke's Profile on Ping.sg  promote podcast