Ariel terancam 12tahun penjara


Terkait kasus peredaran video pornonya, seharusnya Ariel bisa bebas pada Senin (23/8/2010) esok karena polisi sampai saat ini belum bisa melengkapi berkas kasusnya. Namun karena ia terancam hukuman 12 tahun penjara, Ariel tidak bisa dibebaskan.

“Bisa bebas kalau ancaman hukumannya di bawah sembilan tahun. Kalau Ariel kan di atas sembilan tahun,” jelas Kabid Penum Mabes Polri Kombespol Marwoto saat dihubungi detikhot melalui telepon Kamis (19/8/2010).

Ariel mendekam di penjara Mabes Polri sejak 22 Juni 2010. Setelah ditahan selama 20 hari, masa penahannya diperpanjang sampai 40 hari. Senin (23/8/2010) mendatang, 40 hari sudah kekasih Luna Maya itu ada di sel.

Menurut Marwoto, Polri masih punya waktu beberapa hari untuk menyelesaikan berkas kasus Ariel sebelum masa penahanan mantan vokalis Peterpan itu habis. Setelah dilengkapi, berkas tersebut akan dikembalikan ke pihak Kejaksaan Agung.

“Tidak ada kesulitan, kan masih ada empat hari lagi,” jelas Marwoto lagi.

Ariel ditahan setelah video pornonya dengan Luna Maya dan Cut Tari beredar di dunia maya. Ia dijerat polisi dengan pasal 218 KUHP, pasal 27 UU ITE dan pasal 4 & 29 UU Pornografi.

detikhot

Baca Juga

Puisi Ariel vs Tuntutan Jaksa Senin (31/1/2011) esok, kekasih Luna Maya itu akan menghadapi sidang putusan kasus video pornonya dengan...
‘Keadilan Itu Nggak Perlu Ada Desakan dari Masyarakat’ Ariel terbukti bersalah dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso terkait...
Usai Vonis Dibacakan, Ariel Tersenyum Ariel terbukti bersalah dan divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso terkait...
Yakin Bebas, Ariel Tak Siapkan Apa-apa Jelang Sidang Putusan Ariel optimis dirinya akan bebas dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Bandung dalam...

Leave a Reply


promote podcast Partly powered by CleverPlugins.com

Load Times Plugin made by Ares Free Download

narnooke's Profile on Ping.sg  promote podcast