Alba Fuad ditahan Polisi karena nyabu
Alba Fuad ditahan Polisi karena nyabu
Alba Fuad resmi ditahan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, terkait pemakaian narkoba .
Alba sebelumnya tertangkap bersama John Refra alias John Kei di Hotel C’One, Pulomas, Jakarta Timur saat polisi melakukan penangkapan terhadap John terkait dugaan pembunuhan terhadap Direktur Utama PT Sanex Steel Tan Harry Tanoto alias Ayung.
“Terhadap Alba Fuad, sudah dilakukan penahanan sejak Minggu (20/2). Ia sudah ditahan di Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya,” terang Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (20/2).
Alba Fuad turut ditangkap pada Jumat (18/2) malam bersama John Kei di Hotel C’One, Pulo Mas, Jakarta Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan urine, ia dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu.
“Setelah ia ditangkap, kita melihat di lokasi ada kesan dia menggunakan sabu. Setelah diperiksa urinenya ternyata positif. Kita pun langsung melakukan pemeriksaan di rumah kontrakannya di Jagakarsa. Di sana polisi menemukan 0,5 gram sabu dan sebuah alat hisap sabu atau bong,” papar Rikwanto.
Alba Fuad dijerat Pasal 112 juncto 114 subsider 117 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Terkait penggunaan narkoba oleh John Kei, Rikwanto mengemukakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan urine dan darah John Kei.
“Hasil pemeriksaan urine dan darahnya belum keluar,” imbuh Rikwanto.
mediaindonesia.com
Incoming search terms:
No related posts.

Tweet This
Share on Facebook
Digg This
Save to delicious
Stumble it
RSS Feed




